Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Kecamatan Rengel Terus Gelar Kegiatan Yustisi Pendisiplinan Prokes

0
132

Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban kembali menggelar kegiatan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Selasa, (30/06/2021).

Dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini petugas menyasar sejumlah warung kopi, salah satunya di Desa Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan yustisi melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di warung kopi”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. ketika di konfirmasi.

Dalam kesempatan itu, Petugas mengingatkan supaya warga masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).

Menurut Kapolsek Rengel, bahwasanya kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah lonjakan kasus dan penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19 yang hingga kini masih menjadi suatu permasalahan. Beberapa orang yang kurang memperhatikan jarak dan tidak pakai masker diberikan teguran dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan.

“Pada kegiatan ini, tak bosannya kami ingatkan supaya warga patuh terapkan 5M untuk memutus mata rantai Covid-19, sehingga pandemi dapat segera berlalu”, tegas IPTU Tommy. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here