seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian -19 di wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, personel Polsek Bangilan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker, di sepanjang jalur Protokol , Senin malam (29/6/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup Tuban Nomor 65 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : STR/921/IX/OPS.2./2020 tgl 15 September 2020 dalam rangka menindaklanjuti Direktif Waka Polri dan Kapolda Jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan di Pimpin Oleh Wakapolsek Bangilan Ipda Komari dan didampingi melibatkan personel Polsek Bangilan diantaranya Kanit Binmas Aipda Arik, Kanit Sabhara Aiptu Sumastono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, 2 Anggota jaga, 6 personil dari Koramil Bangilan dan 2 personil dari Satpol PP kecamatan Bangilan.
Giat yustisi dilaksanakan di laksanakan di Sepanjang Jalur Protokol di Warkop -Warkop dengan sasaran pengunjung yang Tidak mentaati protokol kesahatan.
KapolresTuban AKBP Darman, S.IK., melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan “Sekitar orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. 6 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi sosial yaitu menyapu atau membersihkan sampah,” jelas Kapolsek.
Home Uncategorized Polsek Bangilan Gelar Ops Yustisi Gabungan, Petugas Gabungan Tindak Pelanggar Prokes











