Humas.com Widang – Kapolres Tuban AKBP Darman S.I.K dengan di dampingi Wakapolres memberikan arahan kepada Pejabat Utama Polres Tuban dan Kapolsek Jajaran, Senin (28/06/2021).
Kegiatan arahan Kapolres Tuban dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam arahannya Kapolres Tuban menyampaikan kepada Jajarannya harus ikhlas dalam melaksanakan tugas, terutama dalam penanganan Covid’19.
” Kedepannya Anev di laksanakan setiap 1 Minggu sekali, setelah apel pagi ” ucap Kapolres mengawali arahannya.
Lalu disampaikan untuk pelasanaan Vaksinasi akan dilaksanakan harian, dimana harus didampingi oleh TNI – POLRI. Kapolsek jajaran selalu update persediaan vaksin untuk tingkat Kecamatan.
” Pelaksanakan Vaksinasi kurang lebih 6 bulan. Kapolsek jajaran wajib melaporkan ke operator di Polres maksimal pukul 13.00 Wib, bila masih ada yang belum selesai agar di laporkan lagi pada hari itu juga, ” imbuh Kapolres.
Ditekankan oleh Kapolres, sasaran vaksin sekarang umur 18 tahun ke atas, bukan lagi hanya lansia. Sedang pelaksanaan Vaksinasi 1 ke 2 sekitar 2 bulan lagi dan sudah terkomfirmasi menunggu 3 bulan.
” Kapolsek jajaran harus melaporkan keaktifan Ops Yustisi, maupun keaktifan PPKM mikro. Pada kesempatan sewaktu waktu, pimpinan kesatuan atas, bisa Kapolres langsung yang akan melaksanakan pengecekan, supaya Bhabinkamtimas ada kesiapan,” tegas Kapolres.
Arahan
dari bapak Kapolres diakhiri dengan penyampaian Program unggulan,
rencana revitalisasi berupa ; peningkatan KTS, Domba Kamtibmas, Pisang
Kamtibmas, Kampung Tangguh Narkoba, Perumahan untuk anggota, Kampung
Tangguh Pancasila, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.,
yang hadir dalam kegiatan tersebut.










