Polres Tuban – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 atau Covid – 19 Kecamatan Plumpang terus
melakukan berbagai upaya untuk pencegahan penularan virus yang tergolong
baru dan sangat berbahaya tersebut.
Salah
satu upaya yang dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Plumpang
tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi pendisiplinan penerapan
protokol kesehatan pada masyarakat dan juga operasi yustisi penegakan
protokol kesehatan di seluruh wilayah hukum Polsek Plumpang Polres
Tuban.
Seperti pada pagi
ini Satgas Covid 19 Kecamatan Suruh bersama petugas gabungan TNI, Polri
dan aparat Kecamatan Plumpang yang dipimpin oleh Forkopimcam Plumpang
menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sekaligus
membagikan masker bertempat di Pasar Plumpang Kecamatan Plumpang. Senin
(28/06/2021)
Kapolsek
Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H menyampaikan bahwa untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid 19 kami akan terus lakukan operasi yustisi
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan sesuai dengan imbauan dari Pemerintah.
“Dalam
operasi yustisi kali ini kita juga barengi dengan sosialisasi dan
edukasi tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 agar
ekonomi bisa bangkit kembali dan warga tidak terpapar oleh adanya Virus
Corona,” ujar Kapolsek Plumpang.
Lanjut
Kapolsek Plumpang, bahwa kita ajak masyarakat, agar selalu mengunakan
masker utamanya saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik
antar warga, sebelum dan sesudah melakukan aktifitas kami minta agar
selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air
yang mengalir dan tidak berkerumun atau menghindari kerumunan serta
selalu menerapkan protokol kesehatan lainnya.










