seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien Sospek Covid 19 di TPU Dsn. Munyuk Ds. Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Selasa (22/06/2021).
Pasien Sospek Covid 19 yang bernama Khimatun Nikmah, umur 22 Tahun, Alamat Dsn. Munyuk Desa Ketambul Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban sebelum di rawat diruang isolasi COVID 19 di
RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia pada hari Selasa
(22/06/2021).
Dan sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Dsn Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang, Kapolsek palang bersama para kanit dan kasi langsung mendatang ke TPU Dsn. Munyuk Desa Ketambul untuk melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Dsn. Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien
secara protokol COVID 19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah
langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S. I. K, yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMONTOK
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.









