seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pengelola kafe di Wilayah Kecamatan Widang diminta mendisplinkan pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan.
” Hal ini dilakukan Polsek Widang untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, karena saat digelar patroli, masih ditemukan abai terhadap Protokol Kesehatan, Minggu (13/06/2021).
Kepada pemilik usaha dan pengelola harus mendisiplinkan pengunjung agar menaati protokol kesehatan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Menurut Kapolsek, angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Widang masih terjadi. Sehingga, masyarakat kita minta tidak abai dengan protokol kesehatan, ” tegasnya.
Kepada pengelola agar setiap pengunjung yang datang hendaknya disampaikan untuk tidak menggeser atau merubah tempat duduk yang sudah dilakukan penataan, sehingga ada jarak aman antara mereka.
” Ini penting, disamping menggunakan masker dan mencuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung juga harus dilakukan, sehingga tidak terjadi kerumunan atau bergerombol, ” pungkas Kapolsek.










