Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan Patroli kegiatan Yustisi dan himbauan Protokol kesehatan secara Rutin baik di Pasar, Perbankan, Pertokoan dan di cafe cafe yang
ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, untuk
memberikan himbauan Protokol Kesehatan,dan Implementasi dari Inpres,
Perda dan Perbup Kab Tuban no 65 Tahun 2020, serta pemberlakuan PPKM
bersekala Mikro yang diterapkan Pemerintah.
Seperti
apa yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung
oleh bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,Melaksanakan Patroli dipasar
Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Jumat
(11/06/2021), melaksanakan kegiatan yustisi dn himbauan protokol
kesehatan di cafe Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dengan Menggunakan Pengeras mendatangi cafe cafe untuk
memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker,
yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Inpres ,Perda
,dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun 2020,dan peraturan pemerintah tentang
pemberlakuan PPKM bersekala mikro,guna melakukan pencegahan dan memutus
mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Home Uncategorized POLSEK PALANG MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI DAN HIMBAUAN PROKES DI CAFE CAFE BERIKAN...











