seopini.com – PolresTubanJatim Polsek Bancar Polres Tuban berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh Polsek Bancar ditempat perbankan dengan sasaran para nasabah Bank Jatim yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan kemudian petugas memberikan teguran serta memberikan Masker kepada mereka.
Giat YUSTISI dilaksanakan
secara berkesinambungan memberikan himbauan kepada masyarakat akan
pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga
Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi
Mobilitas Interaksi”.Dengan
diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan
Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya
Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk
kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H , bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr











