seopini.com – PolresTubanJatim Anggota Polsek Tuban bersama anggota Koramil Tuban melaksanakan giat Yustisi protokol kesehatan dengan melakukan berikan himbauan protokol kesehatan serta penegakkan disiplin protokol kesehatan area kerumunan masyarakat. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Tuban dan merupakan salah satu langkah nyata Polsek Tuban dalam menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Tuban.
Seperti
pada hari ini Selasa (13/04/2021), Aiptu Arief SP melaksanakan giat
Yustisi Prokes terhadap pedagang kaki lima di kelurahan Kebonsari Tuban.
Dalam
giat yustisi pada hari ini Aiptu Arief SP sekaligus menegakkan disiplin
protokol
kesehatan dengan memberikan peringatan lisan serta memberikan masker.
Kegiatan penegakkan disiplin prokes ini agar masyarakat terbiasa menerapan protokol kesehatan guna Keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar selama pandemi covid-19.
Pada kesempatan lain Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP. M. Geng Wahono menekankan agar anggotanya dalam melaksanakan giat yustisi prokes tetap melakukan pemantauan, himbauan serta penegakan disiplin prokes kepada masyrakat.











