seopini.com – Bulan ramadhan 1442 H sebentar lagi namun pandemi  corona masih melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Dan untuk menekan  penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Tubani, anggota unit Patroli  Polsek Tuban melaksanakan giat Yustisi Penegakan hukum Prokes dengan  sasaran kerumunan warga 
pada hari Senin (12/04/2021) Aiptu Pudjijanto bersama rekannya 
melaksanakan patroli di area wisata Sunan Bonang Kabupaten Tuban 
sekaligus mengingatkan kepada para pengunjung untuk tetap disiplin 
prokes.  
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Pudjianto
menyampaikan himbauan Prokes kepada beberapa pengunjung untuk tetap disiplin Prokes dan sebisa mungkin hindari 
kerumunan.
“Silakan beraktifitas diluar rumah namun tetap 
gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak untuk menghindari tertular 
dari covid-19.”
 Jelas Aiptu Pudjijanto
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan bahwa “pelaksanaan patroli di kawasan wisata Sunan Bonang Tuban yang dilakukan anggotanya ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya cluster baru terutama jelang Ramadhan 1442 H” jelas Kapolsek.
			











