seopini.com-polrestubanpoldajatim Jumat, 26 Maret 2021 sekira pukul 09.00. Wib sampai dengan selesai, bertempat di halaman Mako Polsek Bangilan telah dilaksanakan kegiatan Apel gabungan Polsek Bangilan dan Koramil Bangilan dalam rangka giat Yustisi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di wilayah Kec. Bangilan tepatnya di depan Pendopo kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.
AKP Gunawan Wibisono Kapolsek Bangilan pada kesempatan Apel menegaskan bahwa, sesuai perintah Pimpinan KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono pelaksanaan giat Yustisi penegakan protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polsek Bangilan akan terus dilaksanakan sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Bahwa, dalam kegiatan Apel tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 20 personil yang terdiri dari personil Polsek Bangilan 12 personil, Koramil Bangilan 8 personil dan 3 personil Satpol PP kecamatan Bangilan.
Di Tambahkan Danramil Bangilan Kapten INF Mahmudi juga menyampaikan, setelah pelaksanaan Apel gabungan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan giat Yustisi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di Jalan Raya Bangilan-Senori dengan sasaran pengguna jalan yang melintas. Imbuhnya.
Home Uncategorized GIAT YUSTISI PENERAPAN PROKES DAN PEMBAGIAN MASKER PEMAKAI JALAN RAYA DI WILAYAH...








