Mengingat Jenu zona kuning maka polsek jenu, polres
Tuban beserta Koramil Jenu melaksanakan giat physical distancing di
pintu masuk perum Jenggolo,di maksudkan untuk membatasi setiap aktivitas
kluar masuk tamu yg akan memasuki wilayah tersebut. Ini di harapkan
dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah perum Jenggolo pada
khususnya dan tidak timbul cluster keluarga di wilayah jenu sehingga
jenu bisa zero tercomvir.
Giat
physical distancing sering di lakukan, biasanya rutin pada siang dan
malam hari oleh petugas patroli Polsek Jenu beserta Koramil jenu. Di
samping physical distancing juga terdapat perumahan tangguh semeru yang
melekat pada perum Jenggolo sehingga warganya sangat tangguh untuk
melewati masa pandemi Covid 19 serta mandiri dan sadar Protokol
Kesehatan.
Physical
distancing merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H. selasa 23 Maret 2021
Humas Jenu.










