Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Singgahan Himbau Pemuda Yang Sedang Nongkrong

0
130

Dengan masih adaya warga yang terkonfirm covid-19, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan Polres Tuban secara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.

Seperti pada Minggu malam (22/3/21) personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan kegiatan yustisi penerapan protokol kesehatan dengan sasaran pemuda yang sedang bergerombol/Nongkrong di warung kopi Desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada beberapa pemuda untuk tetap memakai masker serta menjaga jarak atau jangan bergerombol.

Kapolsek Singgahan AKP Suharto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan inpres No 6 tahun  2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here