PIMPIN PATROLI KE OBJEK WISATA PERMANDIAN, KAPOLSEK KEREK PANTAU PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DAN BAGIKAN MASKER

0
140

Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek, giat patroli anggota Polsek Kerek hari Minggu (28/02/2021), di utamakan pada tempat tempat keramaian.
     Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH kali ini lebih diarahkan ke lokasi wisata pemandian Sumberarum Park yang berlokasi di desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, sekalian memantau penerapan Protokol Kesehatan.
      Sesampainya di lokasi yang jaraknya tidak jauh dengan Polsek Kerek tersebut, anggota Patroli lebih mengutamakan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan Penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 serta Program pemerintah yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.
     Dalam himbauan tersebut KaPolsek Kerek juga menegaskan tentang bahaya tenggelam bagi para pengunjung terutama ibu ibu yang membawa anak kecil, mengingat walaupun kolamnya dangkal tapi masih dapat menyebabkan terjadinya bahaya tenggelam terutama untuk anak-anak, sehingga orang tua diharapkan untuk memantau anak-anak mereka.
     Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH saat kami temui mengatakan _“Tempat Wisata pemandian Sumberarum Park memang termasuk tempat wisata yang banyak pengunjungnya di saat hari libur termasuk libur minggu ini, walaupun masih di tengah situasi pandemi Covid-19.”_ kata Kapolsek.
      _”Dan patroli di tempat wisata juga merupakan Atensi dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., dimana tempat wisata merupakan tempat berkumpul orang banyak sehingga rentan terhadap penyebaran Corona virus (Covid 19), untuk itu anggota yang melaksanakan giat patroli ke tempat wisata tersebut wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan Protokol Kesehatan dan memberikan sosialisasi lmplementasi Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 tahun 2020, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menghindari terjadinya Cluster baru penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.”_  tambah lptu Kadeni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here