Himbauan tersebut adalah upaya memastikan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Aiptu Ngatmani selaku kanit Bhimas Polsek mengatakan, kegiatan yustisi ini difokuskan di sejumlah lokasi wisata pantai dan tempat sekumpulnya warga yang dimungkinkan tidak mentaati protokol kesehatan.
“Dalam giat yustisi ini kami mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19,”.
Selain lokasi wisata pantai, giat Yustisi juga dilakukan di jalur akses menuju lokasi wisata pantura. Kec. Jenu banyak yang menjadi tujuan wisata, baik itu wisatawan lokal maupun dari luar daerah.
Giat Yustisi kita lakukan setiap hari ini adalah upaya memastikan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta minimalisir penyebaran covid 19. Giat Yustisi itu juga untuk memastikan para pengelola tempat wisata telah mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, dengan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker dan setting tempat duduk berjarak.
Maksud dan tujuan pemberian sanksi teguran lisan maupun sanksi lainnya kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, agar memberi efek jera, sehingga masyarakat sadar kemudian disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kesehatan diri, keluarga dan negara.” kata AKP Rukimin S.H M.H.
Home Uncategorized Polsek jenu polres Tuban, menghimbau sejumlah pengunjung tempat wisata di wilayah Pantura...









