Penerapan Prokes Di SPBU Ds Margosuko Kec.Bancar Tuban

0
179

seopini.com-polrestubanpoldajatim Sebagai wujud implementasi Inpres no 6 Tahun 2020, Polsek Bancar Tuban secara berkesinambungan selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam Rangka Penanggulangan penyebaran Covid 19 secara dini. Rabu 23 Februari 2021.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. dalam rangka Penanggulangan Penanganan Penyebaran Covid 19, kepolisian dijajaran Polres Tuban harus Tanggap ikut membantu dalam hal upaya Preventif dengan cara sering melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan lebih lebih beraktivitas berkerumun dengan jumlah banyak.
Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh anggota Polsek Bancar bersama anggota Koramil dan Sat Pol PP kecamatan Bancar memberikan himbauan kepada karyawan dan warga disekitar SPBU Ds Margosuko  untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas Interaksi )  dengan tujuan untuk penanggulangan Penyebaran Covid 19 yang dimulai dari diri kita sendiri.
Budayakan patuh terhadap Protokol kesehatan, karena sampai saat ini kita masih ditengah tengah Pandemi Covid 19, kalau tidak diri kita sendiri yang mencegah terus siapa lagi. Tegas Petugas patroli Polsek Bancar Tuban.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here