seopini.com-polrestubanpoldajatim Sebagai  wujud implementasi Inpres no 6 Tahun 2020, Polsek Bancar Tuban secara  berkesinambungan selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat  untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam Rangka Penanggulangan  penyebaran Covid 19 secara dini. Rabu 23 Februari 2021.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. dalam rangka Penanggulangan Penanganan Penyebaran Covid 19, kepolisian dijajaran Polres Tuban harus Tanggap ikut  membantu dalam hal upaya Preventif dengan cara sering melakukan  kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak  mematuhi Protokol Kesehatan lebih lebih beraktivitas berkerumun dengan  jumlah banyak.
Pada  kesempatan siang itu dilakukan oleh anggota Polsek Bancar bersama  anggota Koramil dan Sat Pol PP kecamatan Bancar memberikan himbauan  kepada karyawan dan warga disekitar SPBU Ds Margosuko  untuk selalu  mematuhi Protokol Kesehatan 5M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak,  Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas Interaksi )   dengan tujuan untuk penanggulangan Penyebaran Covid 19 yang dimulai dari  diri kita sendiri.
Budayakan  patuh terhadap Protokol kesehatan, karena sampai saat ini kita masih  ditengah tengah Pandemi Covid 19, kalau tidak diri kita sendiri yang  mencegah terus siapa lagi. Tegas Petugas patroli Polsek Bancar Tuban.Humas Bcr 
 
			











