seopini.com-polrestubanpoldajatim Aiptu Agung Tri Edy selaku Bhabinkamtimas bersama Kepala Desa dan Tenaga Kesehatan mensosialisasikan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam rangka menekan penularan COVID-19.
” Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, Aiptu Agung Tri Edy mengajak warga agar membiasakan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pada pandemi COVID-19. 5 – M menjadi keharusan untuk dilaksanakan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Lalu Aiptu Agung menambahkan, Program PPKM Mikro telah bergulir dan Alhamdulillah, perkembangan cukup baik, penyebaran maupun penularan virus Covid’19 dapat ditekan. Dan mulai hari ini, PPKM Mikro diperpanjang hingga dua pekan kedepan, ” imbuhnya.
Tentunya sudah menjadi tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan warga akan program tersebut. Untuk itu, kali ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi. Dengan sosialisasi ini semoga memantapkan kita semua untuk kuat dalam mengahadapi Pandemi.
“Kami jalin sinergi dengan tiga pilar didesa, serta kita libatkan tenaga kesehatan baik dari Bidan desa ataupun Puskesmas. Ini sesuai atensi pimpinan, dan kita tindaklanjuti kebijakannya, ” pungkas Aiptu Agung Tri Edy.








