Dukung PPKM Mikro Aparat Gabungan Senori Melaksanakan Giat Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

0
254

seopini.com-polrestubanpoldajatim Personil gabungan TNI – Polri dan Satpol PP, terus meningkatkan giat yustisi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro. Kali ini, tim menyasar sejumlah Warung Kopi di sepanjang jalan Letda Sucipto Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Jawa Timur

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, giat yustisi bertujuan menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro

“Kita menjalankan yustisi malam ini adalah tindak lanjut dari Pemprov Jatim  dan Pimpinan Kapolres Tuban,” terang Iptu Suganda, Selasa (23/2/2021)

Suganda, menambahkan dengan imbauan perintah pimpinan Polres Tuban dalam upaya memutuskan mata rantai virus di kuatkan lagi peran dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

“Kita semua pasti berharap untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Terlebih kabupaten Tuban, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 367/600/414.012/2021 tindak lanjut Keputusan Gubernur Jatim tentang PPKM berbasis Mikro,” sambungnya

Untuk itu, TNI – Polri dan satpol PP berpatroli di wilayah hukum kecamatan Senori. Dalam patroli ini, ada warga yang abai protokol kesehatan dan melanggar pembatasan jam malam di atas pukul 21.00 WIB.

“Kami masih dapati warga yang melanggar, mereka kita berikan himbauan dan dikenakan sanksi fisik push up. Harapannya muncul kesadaran pada diri para pelanggar,” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here