seopini.com – Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., bersama Forkopimka dan Kapuskesmas melakukan kegiatan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa, Jum’at (19/02/21).
Terpantau Kontributor, rombongan memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa ( Desa Compreng).
Disela kegiatan, AKP Totok Wijanarko menjelaskan kepada Kontributor bahwa fungsi posko di tingkat desa sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
” Selain itu juga sebagai pusat kendali informasi Covid-19 dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa. Nanti 3 Pilar Tingkat desa plus nakes setempat yang sangat berperan, ” ucap Kapolsek.
Keberadaan Posko juga untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di Wilayah masing-masing desa.
Posko yang tersebar pada tiap desa yang ada di Kecamatan Widang berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” imbuh Kapolsek seraya melanjutkan pemantauan dengan berkeliling desa menyapa warga.










