seopini.com-polrestubanpoldajatim  Kapolsek  Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. beserta anggota dan TNI serta Sat  Pol PP Plumpang memberikan pengamanan saat pemakaman salah seorang warga  yang diduga covid-19. Warga yang meninggal dunia tersebut diketahui   berstatus Pasien Protable Covid-19. Kamis dini hari, (18/02/2021).
Kapolsek  Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH membenarkan adanya pemakaman salah  seorang warga yang meninggal dengan status Positif Covid-19. Saat  jenazah tiba di sekitar lokasi pemakaman, pihaknya telah melakukan  pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel  dari Polsek Plumpang yang langsung saya pimpin sendiri telah berada di  lokasi untuk pengamanan. Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tidak  ada hambatan,” ucapnya Kapolsek. 
Dikatakannya,  jenazah korban saat datang dari Tuban (RSUD. Dr. Koesma) dengan  pengawalan Polres Tuban tidak singgah di rumahnya yang berada di Dsn.  Plumpang Rt 02 Rw. 10 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
“Jenazah  langsung dibawa ke TPU Krapayak Dsn. Plumpang Desa Plumpang untuk di  makamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19,” katanya.
Korban  masuk . RSUD. Dr. Koesma Kabupaten Tuban pada hari Kamis tanggal 04  Februari 2021, Jam 17.00 Wib karena sakit jantung dan sesak nafas  Kemudian pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 Wib  pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi  yang kami peroleh sementara, untuk hasil pengecekan swab test korban  Terkonfirmasi postif Covid-19,” ungkapnya. (alif). 
			







