seopini.com-polrestubanpoldajatim Bertempat di ruang aula Kantor Polsek Widang, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menyampaikan penekanan arahan dari pimpinan kesatuan atas tentang Optimalisasi KTS dan PPKM Mikro dalam rangka pengendalian Covid’19, Senin (15/02/2921).
Dipaparkan oleh Kapolsek dihadapan para anggota, bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kepolisian termasuk Anggota Polsek Widang berdasar pada hasil Rsntas Presiden RI, Instruksi Mendagri, Mendes, Telegram Kapolri, Keputusan Gubernur Jawa Timur, Kebijakan Gubernur Jawa Timur dan Surat edaran dari Bupati Tuban, ” papar Kapolsek.
Lalu dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa penentuan Zona berdasar warna / bendera ( hijau, kuning, orange, merah), dimana dalam PPKM Mikro disepakati diberlakukan untuk seluruh Wilayah Propinsi Jawa Timur, termasuk Kabupaten Tuban. Selanjutnya penentuan Zona berdasar pada jumlah pasien aktif positif Covid’19 sesuai domisili, ” imbuh Kapolsek.
Diakhir
penyampaian materi, Kapolsek menegaskan bahwa jumlah pasien aktif yang
positif Covid’19 dimaksud termasuk mereka yang menjalani isolasi
mandiri, baik di rumah maupun rumah sakit. Sedangkan penentuan Zona
berdasar pada analisa gugus tugas setempat, ” pungkas Kapolsek.