seopini.com-polrestubanpoldajatim Dalam rangka  pembentukan Kampung Tangguh Semeru berbasis Mikro dengan menerapkan PPKM  ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )   yang dimulai dari  RT/RW diruang lingkup Desa, Tiga Pilar bersinergi Melaksanakan  pemasangan banner KTS di wilayah desa.
Pada  kesempatan siang ini dilakukan oleh Tiga Pilar Desa Kayen  yaitu (  Bhabinkamtibmas Babinsa dan Kepala Desa ) ,  Melaksanakan kegiatan  penempelan Banner Kampung Tangguh Semeru dilokasi strategis sekitar  Balai Desa Kayen kecamatan Bancar Tuban.
Penempelan  Banner KTS ditempat strategis bertujuan agar warga masyarakat cepat tau  dengan dibentuknya KTS berbasis Mikro dengan menerapkan PPKM   masyarakat ikut mendukung Pelaksanaanya dan tau betapa pentingnya  mematuhi Protokol Kesehatan 5M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak,  Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas )  guna menekan angka Penyebaran Covid 19.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H.,  dengan dibentuknya KTS terkait PPKM berbasis Mikro, Tiga Pilar Desa  harus kompak dan solid sebagai garda terdepan tingkat bawah dalam  penanggulangan Covid 19, karena kehadiran Tiga Pilar Desa sangat  diharapkan oleh masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat  yang ada di desa.Humas Bcr 
			







