seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban  khususnya wilayah Kecamatan Tambakboyo dipimpin langsung oleh Wakapolsek  Tambakboyo IPTU Suparto, S.H serta beberapa anggota Polsek Tambakboyo ,  anggota Koramil Tambakboyo dan Satpol PP melakukan bagi-bagi masker  kepada warga yang tidak menggunakan masker di Depan pasar Tambakboyo ,  Kamis (4/2/2021)siang. 
 Pembagian maskerĀ  tersebut tidak untuk menindak para pengguna jalan yang  tak mematuhi aturan lalu lintas. Melainkan, setiap orang yang terlihat  tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta  teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Inpres No  06 Tahun 2020 dan Perbup No 65 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib  mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.
 Sementara itu Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono, S.H ditempat Terpisah  mengatakan sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, Kita  langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat  keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan  menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker  gratis untuk dikenakan. “Ujar Kapolsek .
 Di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kabupaten Tuban khusus  wilayah Kecanatan Tambakboyo serta diharapkan masyarakat tidak  mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar  rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19. “Tukas Kapolsek  Tambakboyo.(Humas Polsek Tby) 
			










