PELAKSANAAN GIAT YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN POLRES TUBAN DI KEC. TUBAN

0
144

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Hari Minggu Tanggal 31 Januari  2021 Jam 21.00 Wib telah dilaksanakan penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam kegiatan tersebut melibatkan Kanit Sabhara Polsek Tuban Ipda Nono Kristianto SH bersama beberapa anggotanya

giat Yustisi yang dilakukan oleh unit Sabhara Polsek Tuban merupakan langkah langkah penerapan Inpres No 06 tahun 2020 dan perbup no 65 tahun 2020 kabupaten Tuban tentang disiplin protokol kesehatan dengan wajib pakai masker dan pemberlakuan jam malam pada masyarakat unutk membatasi aktifitas masyrakat berkumpul di tempat keramaian.

kegiatan Yustisi kali ini menyasar jalan sepanjang jalan KH. Mustain kelurahan Kutorejo kecamatan Tuban telah memberikan sanksi kepada beberapa warga yang tidak memakai masker, sebagai sebagai sanksinya Ipda Nono K memberikan sanksi berupa tegoran lisan kepada 20 pelanggar protokol kesehatan dan 2 pelanggar melakukan sanksi dengan membersihkan fasilitas umum.

“Diharapkan dengan rutinnya anggota Polsek Tuban melakukan giat yustisi baik berupa himbauan, tegoran mau sanksi masyrakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari” tutur Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono.

#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here