*Gelar Giat Yustisi Gabungan, petugas Jaring Sekumpulan Muda Mudi Yang Malanggar Protokol Kesehatan*

0
110

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Personil Gabungan Polsek Widang, Koramil dan Pol PP Kecamatan masih terus menggencarkan giat Yustisi setelah Kabupaten Tuban masuk dalam kategori wilayah yang menerapkan PPKM.

Pada Minggu (31/01/21) malam, petugas menyasar sejumlah lokasi, diantaranya tempat nongkrong, cafe, kara oke, dan pemukiman. Dilokasi yang biasa digunakan untuk nongkrong, petugas mendapati sekumpulan muda mudi sedang bergerombol dengan tidak mengenakan masker.

” Kepada mereka yang kedapatan melanggar Protokoler Kesehatan, didata identitasnya lalu diberikan pengertian berupa edukasi dan tindakan fisik Push Up untuk para pemuda, sedang para memudi diberikan sanksi untuk pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas’ud, S.H., yang memimpin kegiatan mengungkapkan,  pemberian sanksi kepada pelanggar bukan semata-mata untuk menghukum warga tapi mengedukasi supaya timbul kesadaran, ” ucapnya.

Kesadaran dari dalam diri masyarakat itu paling penting. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker, karena dengan sendirinya sudah ada kesadaran yang dimiliki. Jadikan masker sebagai kebutuhan dalam meminimalkan resiko tertular virus Covid’19.

” Begitu pula dengan penerapanan Protokol Kesehatan (Prokes) yang lainnya, yaitu 3-M dan 1-T wajib dilaksanakan. Terapkan selalu 3-M dan 1-T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” terang IPTU Ali Mas’ud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here