Giat Yustisi Pendisiplinan Prokes, Petugas Gabungan Catat Identitas Dan Beri Teguran Pengunjung Yang Tidak Pakai Masker

0
96

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP menggelar Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sabtu malam, (30/1/2021).

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menyasar sejumlah Kafe dan Warung Kopi yang ada di wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

“Kami dari tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP kembali melaksanakan kegiatan yustisi dengan sasaran beberapa kafe dan warung kopi”, tutur IPTU Tommy.

Petugas dalam kegiatan itu, mengingatkan warga masyakat yang nongkrong di warung untuk tetap menjaga jarak. Tak hanya itu saja, petugas juga mengecek apakah mereka membawa masker atau tidak.

Pengunjung yang tidak membawa masker lalu di data identitasnya oleh petugas Pol PP, mereka lalu diberikan teguran dan diingatkan supaya saat keluar rumah selalu pakai masker. Apabila di kemudian hari masih ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengecek apakah pengunjung kafe membawa masker atau tidak, bagi yang tidak membawa masker mereka di data dan kami berikan teguran, jika dikemudian hari masih membandel akan kami berlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada”, tegas Kapolsek Rengel. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here