Guna memutus mata rantai Virus corona dengan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Kenduruan Polres Tuban kembali menggelar giat Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Sabtu (23/1/2021) siang.
Giat Yustisi yang digelar di wilayah Kec. Kenduruan, Kab. Tuban ini melibatkan anggota TNI-Polri dan Satpol PP yang terdiri dari Polsek Kenduruan 3 personil, Koramil Kenduruan 2 personil, dan Satpol PP Kenduruan 2 personil.
Kegiatan Yustisi tersebut dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan berlandaskan atas naiknya angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban.
“Dalam giat Yustisi ini telah dilakukan penindakan oleh petugas berupa teguran kepada warga yang belum patuh terhadap protokol kesehatan” ujar Aiptu Poniman dalam operasi Yustisi tersebut.
Selain pelaksanaan giat yustisi dan memberikan masker, lanjut Aiptu Poniman pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah serta selalu patuhi protokol kesehatan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa Pandemi ini. Pungkasnya (Humas Kdrn).











