seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna  mencegah Penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Kec. Grabagan sesuai  dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Kapolres Tuban AKBP Ruruh  Wicaksono S.I.K. S.H. M.H tentang Protokol Kesehatan, Anggota Polsek  Grabagan Pada Hari Kamis Tanggal 14 Januari 2021 pukul 09.00 Wib  melaksanakan Patroli dan memberikan Himbauan agar warga menjaga Jarak  dan menggunakan Masker di Pertokoan Timang Desa Grabagan Kec. Grabagan.Dalam  kegiatan tersebut, Petugas memberikan arahan dan teguran kepada  Pengunjung toko agar selalu menggunakan masker guna memutus Rantai  penyebaran Virus Corona di wilayah Grabagan.Seperti  kita ketahui bersama bahwa di wilayah Kec. Grabagan ada beberapa desa  yang warganya sudah terjangkit virus yang mematikan tersebut. Dengan  diawali dari disiplin dan Patuh terhadap Protokol kesehatan yang telah  diterbitkan oleh pemerintah semoga saja wilayah kita bisa mengurangi  atau bahkan mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas, imbuh  Kapolsek.Grabagan (14/01/2021) by humas Grabagan.
			








