seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Personil Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di pemakaman umum Dusun Tanjungrejo Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban, Sabtu (9/1/2021) sore.
Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menjelaskan bahwa di wilayahnya ada pemakaman warga yang dinyatakan positif Covid-19. Hari ini dilakukan pemakaman dengan Protokol Covid-19 sehingga kita amankan kegiatan.
“Kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan. Tujuannya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar tidak terjadi gangguan,” kata kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebelum dilaksanakan pemakaman sudah dilakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa dan warga setempat. Hasilnya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman pasien positif Covid-19.
Kapolsek menjelaskan bahwa warga meninggal dunia berinisial R (40) asal Desa Sidohasri Kec. Kenduruan. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 8 hari.
“Pasien masuk rumah sakit hari Sabtu (2/1/2021), dan sudah dilakukan tes Swab dengan hasil diketahui positif Covid-19, kemudian pasien meninggal dunia pada Sabtu (9/1/2021) siang, selanjutnya dimakamkan dengan Protokol Covid-19” pungkas kapolsek. (Humas Kdrn)








