seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh bapak Kanit Provos Polsek Palang AIPTU SUTAJI melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Rabu (6/01/2021).
Kegiatan
patroli di TPI Karangagung yang merupakan kawasan Physical Distancing
yang dilaksanakan oleh bapak Kanit Provos bersama Kanit Sabhara Polsek
Palang,dan selain melaksanakan patroli juga memberikan himbauan kepada
warga masyarakat , Nelayan dan penjual ikan serta pembeli yang datang ke
tempat pelelangan ikan (TPI) Karangagung agar menggunakan masker,
menjaga jarak dan mencuci tangan,dan kegiatan tersebut bertujuan
melakukan pengecegahaan serta memutus mata rantai penyebaran virus COVID
19 di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas Polsek Palang.








