Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Ini Capaian Polres Tuban

0
140

seopini.com – Menjelang akhir tahun 2020, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Tuban mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan konferensi pers yang digelar di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban ini juga di hadiri puluhan Insan Pers dari berbagai media cetak, elektronik maupun online.

Mengawali Konferensi persnya Kapolres menyampaikan Pemberian Reward dan Punishment kepada anggota dan masyarakat, di tahun 2020 pemberian reward kepada anggota sebanyak 4 personel dan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian sebanyak 15 orang , sedangkan pemberian Punishment kepada anggota sebanyak 7 personel.

Selanjutnya Data Kriminalitas Kapolres Tuban menyampaikan bahwa Jumlah kejahatan selama tahun 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2019 jumlah kriminalitas sebanyak 420 kasus, mengalami penurunan sebanyak 54 kasus menjadi 366 kasus pada tahun 2020 ini dengan rincian kriminalitas umum 305 kasus serta kriminalitas khusus sebanyak 61 kasus.

Dari 366 tindak kejahatan selama tahun 2020 ini, 5 jenis kejahatan yang tertinggi secara berurutan adalah penipuan 66 kasus, Curat 46 kasus, Curanmor 32 kasus, Pencurian biasa 27 kasus dan perjudian sebanyak 20 kasus.

Ada 3 kasus menonjol yang pertama kasus dugaan pembunuhan pada Januari 2020 di dsn. sebogo ds. Manjung kec. Montong dihentikan penyelidikannya, korban diduga bunuh diri karena alami gangguan kejiwaan, yang kedua kasus pembunuhan di dsn. Jamong ds. Sobontoro kec. Tambakboyo pada Juni 2020, yang ketiga kasus Tindak pidana Korupsi penyalahgunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan perangkat desa socorejo kec. Palang dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban.

Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalulintas dari segi Kualitas dan kuantitas juga terjadi penurunan dari 1141 kejadian pada 2019, mengalami trend penurunan sekitar 30% menjadi 791 kejadian pada tahun 2020.

Sementara itu dari Narkoba Ruruh menyampaikan ditahun 2020 terdapat 70 kasus Narkoba dengan rincian Sabu 49 Kasus, ganja 5 Kasus, Karnopen 2 Kasus, Dobel L 14 Kasus dengan jumlah tersangka 73 orang 39 pengedar 34 pemakai.

Kapolres Tuban Juga Memaparkan Upaya-upaya yang dilakukan Instansi yang dipimpinnya dalam rangka Penanggulangan Covid-19 antara lain pendirian Kampung Tangguh Semeru di 20 kecamatan, Pemberian Bansos Beras 42 Ton kepada masyarakat terdampak yang berlangsung 4 (empat) tahap selama pandemi, Memberikan Bantuan Vitamin dan suplemen serta Masker Gratis kepada masyarakat, Melaksanakan Ops Yustisi bersama Instansi Terkait.

Usai menyampaikan Konferensi Pers ini, Kapolres Tuban memberikan kesempatan tanya jawab dengan wartawan yang hadir yang ditanggapi langsung oleh Kapolres serta para Kasat.

Pertanyaan datang dari sdr. Imron media IDN times menanyakan perkembangan kasus dugaan pembunuhan warga Jawa tengah yang terjadi di kecamatan rengel

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolres Tuban menyampaikan kan dilakukan pembongkaran makam kotaban “Akan dilaksanakan Pembongkaran makam, nanti akan dilaksanakan otopsi karena dari pihak keluarga ada yang tidak terima” Ucap

Pertanyaan lain datang dari Abdul Rohman dari media Halo Pantura menanyakan yang memicu penurunan angka Laka lantas karena selama ini Tuban dikenal dengan Laka lantas yang sangat tinggi.

Menjawab pertanyaan tersebut kasat lantas AKP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K menyampaikan penurunan angka Laka Lantas dipengaruhi beberapa aspek “ada beberapa aspek antara lain aspek Preemtif, preventif dan represif serta faktor-faktor yang datang dari pihak lain, salah satunya adalah larangan mudik saat lebaran kemarin yang mengurangi mobilitas Kendaraan sehingga angka Laka lantas menurun” Ucap Argo.

Konferensi pers sebagai wujud akuntabilitas Polres Tuban dalam melakukan tanggung jawabnya kepada masyarakat Tuban pada umumnya, mengenai Pencapaian Polres Tuban dalam satu tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here