seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Selasa 22/12/2020 di wilayah hukum Polsek Tuban telah dilaksanakan unjuk rasa dari Serikat Pekerja NasionalPT SI TBK Tuban dan menyampaikan aspirasi mereka di halaman kantor DPRD kabupaten Tuban jalan Teuku Umar Tuban.
Dengan adanya kegiatan unjuk rasa halaman kantor DPRD kabupaten Tuban yang sangat berpotensi mengundang kerawanan timbulnya kerusuhan maupun kemacetan karena letak kantor tersebut ditepi jalan jalan propinsi serta berdekatan dengan obyek obyek pemerintahan.
Untuk memberikan keamanan, kelancaran serta ketertiban pelaksanaan
unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat pekerja Nasional, Polres Tuban
dalam hal ini Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH memerintahkan Kapolsek Tuban AKP
M. Geng Wahono beserta dua pertiga anggotanya ikut memperkuat pasukan
dari Polres Tuban untuk melakukan pengamanan dan penjagaan.
Dalam
kegiatan pengamanan ini, Kapolsek Tuban mengimbau pada pengunjuk rasa
yang mengikuti unras
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 untuk
menghindari terjadinya klaster baru. “TNI-Polri tetap akan mengamankan
kegiatan unjuk rasa dari masyarakat bahkan
mengawal bila dipandang perlu, namun kami harap para peserta unujk rasa
tetap patuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Geng Wahono
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)








