GIAT MEDIASI TERHADAP KELUARGA JENAZAH STATUS SUSPECT (MENINGGAL DUNIA) DI RSUD KOESMA TUBAN YANG MENOLAK UNTUK DI MAKAMKAN SECARA PROTOKOLER KESEHATAN COVID 19

0
206

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, Kanit Sabhara Polsek Tuban  Ipda Nono Puji K. SH bersama anggota dan petugas kesehatan RSUD dr Kusma Tuban melaksanakan  mediasi terhadap keluarga pasien meninggal dunia dengan status Confirm Covid 19  yang menolak untuk di makamkan secara Protokol Kesehatan.

maka Pihak RSUD dr. Kusma bekerjasama dengan Polsek Tuban melaksanakan mediasi terhadap pihak keluarga jenazah memberikan penjelasan secara humanis namun tegas, serta untuk kesehatan serta keselamatan bersama akhirnya diperoleh hasil kesepakatan pihak Keluarga jenazah bersedia untuk dilakukan pemakaman secara Protokoler Kesehatan Covid 19. Dan untuk biaya pemakaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah (Kemenkes).

Adapun rencana pemakaman jenazah dilaksanakan di TPU  Dusun Maibit Desa Maibit Kec. Rengel Kab. Tuban dengan pengawalan Patwal Sat Lantas Polres Tuban.

Sesuai dengan arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH yang disampaikan melalui kapolsek jajaran Polres Tuban,” perlu adanya mediasi yang humanis dan tegas kepada pihak keluarga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan, kadang keluarga menolak karena ketidaktauan keluarga tentang bahayanya virus covid-19″ tutur Kapolres.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here