seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, Mulai pukul 15.15 Wib s.d 15.45 Wib, bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) “Sukunan” Kel. Sukolilo Kec. Tuban, telah dilaksanakan pengamanan pemakaman jenazah yang berstatus terkonfirmasi covid-19..
kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tuban Akp M. Geng Wahono
dengan
melibatkan Kanit Sabhara Ipda Nono Puji bersama Kepala Kel. Sukolilo
Bpl Dulhadi, Serda Kodrat (Babinsa Kel. Sukolilo), Aiptu Yahya
(Bhabinkamtibmas Kel. Sukolilo) serta perwakilan dari Pihak Keluarga dan
Tim Gugus Tugas Covid -19 Kel. Sukolilo.
Kegiatan pengamanan pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, ketertiban prosesi pemakaman, mengantisipasi dari pihak pihak lain yang ingin membuat kisruh.
Dan sebagai pelaksanaan prosesi pemakam kali ini dari Tim pemulasaran RS Medika Tuban dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Dan
pada pukul 15.45 Wib, pelaksanaan giat pemakaman jenazah status Confirm
Covid 19 telah selesai, selama giat berjalan aman, lancar dan kondusif.
dikesempatan
lain Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengatakan bahwa
pengamanan prosesi pemakaman terhadap pasien covid-19 merupakan salah
satu tanggung jawab Polri.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








