Polsek Senori Polres Tuban Dampingi Penertiban APK Oleh Panwas Kecamatan Senori

0
145

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Memasuki masa tenang mulai tanggal 6-8 Desember 2020. Pada hari Minggu (6/12/2020) anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori, melaksanakan pendampingan proses pembersihan APK ( Alat Peraga Kampanye) yang dilakukan oleh  anggota PPK Kecamatan Senori bersama Panwaslu dan Satpol PP Kecamatan Senori.

Setelah diambil apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kecamatan Senori. Tepat pukul 08.00 Wib, Petugas dari PPK, Panwaslu, Satpol PP dan anggota Polsek Senori berangkat dari sekretariat PPK Kec. Senori di kantor Kecamatan Senori menuju titik-titik yang terdapat APK untuk dibersihkan.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., menyatakan bahwa semua proses dan tahapan dalam Pilkada 2020, sangat rawan terjadi gangguan kamtibmas, termasuk pelaksanaan pembersihan APK yang dilaksanakan oleh Bawaslucam bersama Satpol PP Kecamatan Senori. Misalnya ada protes dari tim sukses Paslon.

“Oleh karenanya pada setiap kegiatan selama pelaksanaan Pilkada 2029, Polri selalu memberikan pengamanan” tambah Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Bawaslucam Senori Ulil Arham menyatakan sesuai dengan tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020, mulai tanggal 6 sampai 8 Desember adalah masa tenang oleh karenanya pada pagi ini kita bersama instansi terkait melaksanakan pembersihan APK.

“Ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Senori yang digunakan untuk memasang APK. Semuanya akan kita bersihkan, sehingga pada masa tenang tidak ada APK yang masih terpasang” imbunya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here