seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek  Singgahan Polres Tuban Tuban terus melakukan operasi yustisi dalam  rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayahnya. 
Kegiatan  operasi yustisi yang dilakukan personil Polsek Singgahan tersebut  dengan sasaran warga yang sedang bergerombol di warung kopi desa  Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Sabtu pagi (5/12)
Dalam  kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan tersebut petugas  memberikan teguran kepada beberapa warga yang tidak memakai masker.
Kapolsek  Singgahan IPTU Suharto SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini  dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai  dengan inpres No 6 tahun  2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah  kecamatan Singgahan kabupaten Tuban. 
Dalam operasinya, petugas memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Tujuan  operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan  dengan teratur mmakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai  penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek. 
			







