seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban  melaksanakan Patroli Public Anddres secara Rutin baik di Pasar,  Perbankan, Pertokoan dan di cafe cafe yang ada diseluruh wilayah  Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, untuk memberikan himbauan Protokol  Kesehatan,dan Implementasi dari Inpres, Perda dan Perbup Kab Tuban no 65  Tahun 2020,.
Seperti apa  yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung oleh  bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,Melaksanakan Patroli dipasar  Desa Lerankulon dan Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban,  pada hari Sabtu(21/11/2020). 
Dengan  Menggunakan Pengeras suara berjalan kaki kelorong lorong Pasar untuk  memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker,  yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Inpres ,Perda  ,dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun 2020,guna melakukan pencegahan dan  memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.
 
			








