seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kamis 19/11/2020 di wilayah hukum Polsek Tuban telah dilaksanakan unjuk rasa dari aliansi gerakan rakyat oposisi utara perjuangan (GROUP) desa tobo kecematan merak urak kabupaten dengan tujuan mereka adalah kantor DPRD kabupaten Tuban dan kantor pemda kabupaten Tuban guna menyampaikan aspirasi mereka.
adanya
kegiatan unjuk rasa yang bertujuan ke pusat pemerintahan kabupaten
Tuban tentu sangat berpotensi mengundang kerawanan timbulnya kerusuhan
karena jalur yang dilalui adalah melalui jalur protokol dan padat
penduduk. dengan melihat situasi yang akhir akhir ini telah terjadi,
Polres Tuban tidak ingin kebobolan atau terjadi kerusuhan saat aksi
unras berlansung, sehingga Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH,
MH memerintahkan Kapolsek Tuban AKP M. geng Wahono beserta dua pertiga
anggotanya ikut memperkuat pasukan dari Polres Tuban untuk melakukan
pengamanan dan penjagaan guna tertib dan amannya aksi unras tersebut
dari kerusuhan.
Selain
itu, Kapolsek Tuban mengimbau pada pengunjuk rasa yang mengikuti unras
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kalau memang tetap mau menyampaikan pendapat sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998, tetap kita mengantisipasi. TNI-Polri tetap akan mengamankan bahkan mengawal, tetapi patuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Geng Wahono
#POLRES TUBAN HEBAT








