seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Jenu AKP RUKIMIN S.H M.Beserta forkopimka jenu menghadiri dalam rangka pembayaran dan pelepasan hak pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak GRR (Grass roof refenery) desa wadung kec.Jenu kab Tuban.
“Pencairan pembayaran ganti rugi kepada warga Desa Sumurgeneng yang terkena lahan tanah untuk pembangunan kilang minyak GRR akan dibayarkan melalui rekening BRI,BNI maupun MANDIRI.
Pengamanan di kantor pendopo kec.Jenu Kab.Tuban dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan pembayaran ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan proyek kilang minyak GRR (grass roof refenery) di desa Sumurgeneng. Dan tetep menggunakan protokol kesehatan (cuci tangan,pakai masker dan jaga jarak aman).
AKP RUKIMIN S.H M.H menghimbau warga untuk selalu Protokol Kesehatan,karna masa pandemi belum selesai di khawatirkan ada cluster baru. Serta dapat3 menjaga dengan baik hasil dari pencarian lahan bila membutuhkan pengawalan Polsek jenu siap membantu mengamankan.
Humas jenu








