seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Meski masih Pandemi Covid’19, Polsek Widang tetap membuka pelayanan publik pembuatan surat atau dokumen, namun dilaksanakan sesuai aturan atau protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengungkapkan, bahwa pelayanan publik yang dimaksud tetap dilaksanakan dengan mengacu pada aturan atau protokoler kesehatan Covid 19.
“Kita tetap buka pelayanan Kepolisian, namun dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Protokoler itu kita berlakukan bagi anggota maupun para pengunjung,” tutur AKP Totok Wijanarko
Terkait pelayanan publik ini, para personel yang bertugas wajib mengenakan masker dan diharuskan sering-sering mencuci tangan / pakai handsanitizer.
“Disamping tiap ruangan telah menyediakan hand sanitizer untuk kebutuhan pengunjung yang datang, sebelum masuk mereka wajib memakai masker dan mencuci tangan,” tambah Kapolsek.
Dibantu Unit Provos, personel yang ditempatkan di setiap ruang pelayanan publik Kepolisian selalu mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sudah kita sampaikan diawal sebelum mereka memasuki kantor Polsek,” tegas Kapolsek.











