seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan  Patroli Public Anddres secara Rutin baik di Pasar, Perbankan, Pertokoan  dan di cafe cafe yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten  Tuban, untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan,dan Implementasi  dari Inpres, Perda dan Perbup Kab Tuban no 65 Tahun 2020,.
Seperti  apa yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung  oleh bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,Melaksanakan Patroli  dipasar Desa Lerankulon dan Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten  Tuban, pada hari Selasa(20/10/2020). 
Dengan  Menggunakan Pengeras suara berjalan kaki kelorong lorong Pasar untuk  memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker,  yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Inpres ,Perda  ,dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun 2020,guna melakukan pencegahan dan  memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban. 
			







