seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis, tanggal 15/10/2020 telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan Unit Sabhara Polsek Tuban Aiptu R. Muis dan Briptu Wira SD
Dalam
pelaksanakan Patroli Operasi Yustisi 2020 dalam rangka penegakan hukum
protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker dan pemberlakuan
malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas masyarakat berkumpul
di tempat keramaian, pada hari ini mendapati salah satu warga yang
melanggar protokol kesehatan yg tidak memakai masker sehingga Unit Sabhara Polsek Tuban saat
itu juga memberikan sanksi ditempat berupa tindakan membersihkan
fasilitas umum. Selain itu juga diberikan masker dan edukasi terkait
disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan ini sejalan
dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH,
MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65
tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)









