seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien Sospek di TPU Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Kamis (15/10/2020).
Pasien
Sospek Covid 19 yang bernama KASMINAH, umur 57 Tahun, Alamat Rt. 01/07
Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat diruang
isolasi COVID 19 di Rumah Sakit RSUD Dr Koesma Tuban, dan meninggal
dunia pada hari Kamis(15/10/2020), dini hari
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Desa Palang Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka,
WakaPolsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Desa Palang untuk
melakukan pengamanan dan kordinasi dengan Pemerintah Desa dan keluarga
KASMINAH Alm untuk memastikan tidak adanya penolakan dari keluarga dan
warga masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.








