seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Petugas gabungan di wilayah Kecamatan Senori terus melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Terakhir pada hari Sabtu (3/10/2020) malam, petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Senori bersama TNI dan Satpol PP Kec, Senori berpatroli ke sejumlah tempat terkait pemberlakuan jam malam.
Ada sejumlah lokasi yang menjadi sasaran dari patroli petugas gabungan, diantaranya warung kopi, warung makan dan fasilitas umum yang sering digunakan nongkrong oleh warga.
Hasilnya petugas gabungan masih menemukan banyak warga masyarakat yang masih berkerumun disaat pemberlakuan jam malah oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, yakni mulai pukul 21.00-04.00.
“Masih banyak warga yang masih keluar rumah dan berkumpul di batas waktu jam malam,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H.
Kapolsek menambahkan, warga kebanyakan juga tak mengetahui adanya jam malam, serta tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Padahal kita dari Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP kerap melakukan sosialisasi bahkan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Masker juga sudah sering dibagikan, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dengan berbagai sangsi juga telah diterapkan. Namun kesadaran masyarakat masih kecil ditengah wilayah Kabupaten Tuban yang masih dalam zona merah Covid-19.
“Jika masyarakat tak peduli dengan
protokol kesehatan maka akan sulit untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19,” ungkap Iptu Suganda.








