seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Sebagaimana Atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H. M.H. terkait  impres no 06 tahun 2020 dan Perbub 65 Tahun 2020 dalam rangka  penanggulangan penanganan Penyebaran Covid 19, Kepolisian dijajaran  Polres Tuban harus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan  pentingnya protokol kesehatan, dan warga harus sadar diri ikut mendukung  kebijakan pemerintah dalam penanganan Penanggulangan Penyebaran Covid  19.
Pada  kesempatan pagi itu dilakukan oleh wakapolsek Bancar Ipda Bambang EN  bersama anggota Melaksanakan Ops Yustisi 2020 memberikan teguran kepada  warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker  pada saat beraktivitas diluar rumah yang mana pada sore itu dijumpai  warga sedang asik nongkrong di depan warung tepi jalan desa Ngampelrejo.
Kegiatan  Pendisiplinan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi 2020 dilakukan  oleh Unsur terkait dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi  Penyebaran Covid 19 sebagai wujud Rasa Peduli dan Tanggap kepolisian dalam upaya Preventif  penanggulangan Penyebaran covid 19.Humas Bcr
 
			








