seopini.com, Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Personel  Gabungan dari Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP kecamatan  Bangilan melakukan operasi yustisi. Sejumlah tempat keramaian  jadi  target utama dalam pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 .  Kali ini di Pasar Bangilan.
Operasi  yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Bangilan Ipda Komari beserta 5  personel Polsek Bangilan, 2 personil Koramil Bangilan  dan 2 personil  Satpol PP kecamatan Bangilan. Operasi yustisi dilakukan di sejumlah  titik kerumunan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan warung-warung  yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
Operasi  yustisi ini merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat  terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
KapolresTuban  AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono mengatakan  bahwa personelnya melakukan operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP.  Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi teguran maupun sanksi sosial,” katanya, Senin (28/9/2020).
“Harapanya,  dengan adanya operasi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin  protokol kesehatan dalam menghadapai pandemi Covid-19 saat ini. “Baik  mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun atau  menjaga jarak,” imbuh Kapolsek.  
Home  Uncategorized  Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Di Pasar...
 
			











