seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sabtu malam 26 September 2020, pukul 21.00 Wib dilaksanakan kegiatan operasi yustisi oleh Personil Gabungan di Wilayah Kecamatan Widang.
Kepada Kontributor, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan keterangan bahwa kegiatan mereka merupakan Implementasi dari Perda Nomor 2 tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Tuban Nomor 65 tahun 2020.
” Sasaran kegiatan tersebut kepada warga masyarakat di cafe, warung dan tempat nongkrong muda mudi di Wilayah Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Malam ini ada 12 orang yang terjaring operasi, mereka tidak mengenakan masker, ” terangnya.
Kepadanya
 kita lakukan tindakan teguran dan pencatatan identitas. Kita berharap 
dengan diadakan kegiatan ini agar masyarakat selalu mematuhi protokol 
kesehatan guna mencegah penularan dan memutus mata rantai virus Covid19 
khususnya di wilayah kecamatan Widang.     
”
 Sedangkan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah 
melewati jam malam, sebagaimana batasan sampai pukul 21.00 Wib, kita 
imbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah. Karena untuk saat ini 
masih berlangsung pembatasan jam malam, ” tambah Kapolsek.
 
			








