seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Di wilayah Kecamatan Soko, tanda gambar pasangan calon Bupati/Wakil Bupati maupun tanda gambar lainnya yang tak sesuai ketentuan hari ini mulai ditertibkan oleh petugas.
Memfokuskan sasarannya di beberapa titik, kegiatan penertiban yang melibatkan anggota Panwaslu beserta anggota, anggota PPL masing-masing desa, dan Satpol PP ini mendapat pengamanan personel Polsek Soko, Minggu (27/9/2020).
Dari data yang berhasil dihimpun redaksi, lokasi penertiban tanda gambar tersebut sebagai berikut :
1. Desa Pandanagung : 1 titik2. Desa Sokosari : 2 titik
Dihubungi di tempat terpisah, Kapolsek Soko, Iptu Khoirul Amad, S.H. menjelaskan, tanda gambar yang sudah ditertibkan tersebut selanjutnya diamankan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Soko.
“Penertiban hari ini mendapat pengamanan dari anggota. Tanda gambar selanjutnya diamankan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Bendungan,” ujar Iptu Khoirul Amad, S.H.
Sementara itu, disinggung mengenai pelaksanaan Pilbup tahun 2020 di Kabupaten Tuban, Iptu Khoirul Amad berharap setiap tahapannya dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Masyarakat terus kami imbau agar menjaga kerukunan dan toleransi. Pilihan boleh beda tapi persaudaraan harus tetap dijaga,” pungkasnya.
(Humas Sek Soko)








