Kapolsek Plumpang Pimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Di Kec. Plumpang

0
145

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek bersama gugus tugas covid-19, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi adaptasi kebiasaan baru dan percapatan penanganan serta antisipasi penyebaran COVID 19. Sabtu, (26/09/2020).

Kegiatan dilaksanakan di pendopo Kec Plumpang yang dipimpin oleh Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, hadir dalam kegitan tersebut adalah Camat Plumpang Syaifudin, S. STP, M. Si, NdanRamil Plumpang Yang di wakili Bataud Pelda Tarkim Kapuskesmas, Kepala KUA dan Para Kades se kecamatan plumpang serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo mengatakan, rakor evaluasi percepatan penanganan dan antisipasi Penyebaran COVID-19 sudah dlaksanakan dan “Melalui rakor, kita harapkan dapat meningkatan upaya pendisiplinan penerapan hukum adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 di Kecamatan Plumpang, berdasarkan Inpres nomor : 06 tahun 2020, dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020.” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kegiatan itu sekaligus sosialisasi pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan atau pendisiplinan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19.

Camat Plumpang Syaifudin, S. STP, M.Si menghimbau, selaku aparatur pemerintahan agar terutama pemeirintah desa, agar bisa memberikan contoh ke masyarakat guna mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokoler kesehatan Adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 terutama dalam penggunaan masker, PHBS, hidup bersih dan menjaga jarak, sesuai dengan Perbup Tuban no. 65 tahun 2020 ttg penegakan hukum.

“Desa agar membuat himbauan protokol kesehatan berupa spanduk di Kantor desa, kantor pelayanan, pendidikan. Gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk himbauan sesuai regulasi peraturan pemerintah,” pungkasnya. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here