PATROLI KE DESA-DESA, ANGGOTA POLSEK KEREK PANTAU PENERAPAN PANTAU PENERAPAN 3M.

0
201

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pemerintah kembali mempertegas pelaksanakan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerbitkan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 khususnya untuk Wilayah Kabupaten Tuban.

     Dalam penerapan Inpres nomor 6 dan pemkab nomor 65 tahun 2020 tersebut pemerintah tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat terutama dalam hal penerapan 3M, memakai Masker, menjaga Jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Dan untuk  pemantauan Penerapan Inpres dan Perbup tersebut pemerintah juga memberikan tindahkan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas sehari hari.

     Mengacu pada hal tersebut di atas, hari Sabtu (26/9/2020) dengan dipimpin  Kanit Sabhara Polsek Kerek Aiptu Aminin, anggota Polsek Kerek melaksanakan kegiatan patroli di tempat-tempat keramaian termasuk tempat cangkrukan anak anak muda.

     Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan anggota Polsek tersebut, Kanit Sabhara Polsek Kerek hanya melaksanakan sosialisasi dan peneguran terhadap beberapa masyarakat yang belum menggunakan masker yang baik dan benar.

    “Kami tidak akan bosan bosan menegur dan mengingatkan warga masyarakat yang belum menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas di tempat tempat keramaian /umum.” kata Aiptu Aminin.

     “lni semua kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Kerek.” imbuhnya sebelum melanjutkan tugas patrolinya demi tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kecamatan Kerek.

HUMAS POLSEK KEREK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here